Forkopimda Lumajang Siapkan Pasukan Penegakan Disiplin Prokes
LUMAJANG,PEWARTAPOS.COM– Forkopimda Kabupaten Lumajang telah menyiapkan pasukan khusus untuk penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Pasukan pun disiagakan dengan diawali Apel Gelar Pasukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Alun-alun Lumajang, Selasa (15/6/2021).
Apel dipimpin Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama dengan Dandim 0821/Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, serta Danyonif 527BY Letkol Inf Alexander Terangta. Pasukan diberikan tugas khusus untuk menegakkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Serta upaya 3T (tracing, testing dan treatment) jika terdeteksi adanya kasus baru Covid-19.
Bupati Lumajang menyampaikan bahwa Forkopimda Lumajang terus bersinergi dan komunikasi dalam setiap kegiatan penegakan disiplin prokes. Ia pun meminta usai Apel Pasukan bisa ditindaklanjuti di tingkat Forkopimka atau jajaran kecamatan secara otomatis.
“Kegiatan kemasyarakatan agar terus dilakukan pemantauan sehingga tidak terjadi kerumunan. Kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimka yang telah mengambil langkah preventif sehingga Kabupaten Lumajang sangat kondusif. t
Tidak ada penolakan yang signifikan dari keluarga maupun pasien terpapar,” kata Thoriqul Haq.
Bupati juga menyampaikan bahwa langkah pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin prokes pada saat libur Lebaran dengan menutup semua tempat wisata merupakan langkah yang cukup baik. “Dan ini hasilnya terbukti pasca lebaran di Lumajang nol yang terkonfirmasi positif,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, di rumah sakit juga kosong tidak ada pasien Covid-19. “Semoga kegiatan hari ini sebagai kontrol untuk tetap semangat dalam penegakan prokes. Tidak boleh kendor dan tetap semangat,” pungkas Bupati Lumajang.
Dandim 0821 juga menyampaikan operasi yustisi penegakan disiplin prokes untuk tetap dilaksanakan di jalan, pasar, hiburan, kafe atau hiburan hingga dalam pesta pernikahan. “Mari kita rapatkan barisan agar kita bisa antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang,” imbaunya.
“Perhatikan prokes dengan tetap jaga jarak, gunakan masker dan tiga pilar agar tetap intens untuk sosialisasi 3M, 3T tetap dilaksanakan. Jangan sampai kendor. Sebagai pedoman nanti akan diterbitkan surat edaran dari Bupati Lumajang dan kewajiban kita semua untuk mengawalnya,” ungkap Dandim
Letkol Andi menambahkan, kegiatan pembatasan- pembatasan tetap sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi klaster baru. “Maksimal 50 persen dari kapasitas tempat acara dengan tetap mengetahui Forkopimka,” jelasnya.
Kapolres Lumajang menyampaikan, mobilisasi masyarakat dari wilayah zona oranye dan merah agar sedini mungkin diantisipasi. Seperti berkunjung atau menghadiri hajatan secara rombongan di kota zona merah, sehingga nantinya dapat diminimalisasi penyebaran pendemi Covid-19.
“Karena terbukti beberapa kasus yang terjadi yaitu sepulang dari luar kota kembali ke Lumajang. Kita selaku penegak disiplin prokes harus tetap sinergi dan semangat dalam rangka meminimalisasi terjadinya penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang,” pungkas AKBP Eka Yekti.