Gubernur Khofifah Apresiasi Vaksinasi Massal Kejati Jatim
SURABAYA,SKO.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih dan apresiasi peran aktif kejaksaan tinggi Jawa Timur dalam mempercepat terwujudnya herd imunity atau kekebalan kelompok di Jawa Timur dengan menggelar vaksinasi massal.
“Apa yang dilakukan kejaksaan tinggi Jatim ini selain mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi vaksinasi nasional guna mencapai target, juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksin. Terimakasih Pak Kajati Jatim,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/7).
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Kejari secara maraton menggelar vaksinasi massal Covid-19 di Islamic Center Kota Surabaya serta berbagai kota lain di Jawa Timur. Gelaran vaksinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.
Khofifah mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Kejati Jatim ini sangat membantu Provinsi Jatim dalam upaya percepatan vaksinasi. Terlebih, angka kasus harian Covid-19 di Jatim pun masih belum melandai.
Khofifah menyebut pandemi global COVID-19 telah menyebabkan rangkaian disrupsi dalam tatanan kehidupan. Berbagai upaya preventif ditempuh pemerintah, salah satunya adalah pelaksanaan vaksinasi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini sehingga Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
Meskipun tidak 100% bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, namun Khofifah menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19.
“Itu sebabnya jika masyarakat memiliki kesempatan untuk vaksin covid-19, ada baiknya tidak menunda dan segera dilakukan. Jangan pedulikan hoax mengenai vaksin yang sengaja disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.
Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah divaksin untuk tidak euforia berlebihan sehingga abai dengan protokol kesehatan. Masyarakat, kata dia, tetap terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
“Menerapkan 5M harus atas dasar ingin melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari paparan Covid-19, bukan sekedar karena takut didenda, ikut-ikutan, atau alasan lainnya,” imbuhnya. (*)