Menjelang Libur Nataru 2020, Polresta Mojokerto Cek Jalur Rawan Kecelakaan
MOJOKERTO,SKO.COM – Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polres Mojokerto Kota melakukan pengecekan jalur rawan kecelakaan yang ada di wilayah hukumnya. Pengecekan jalur kali ini dilakukan di Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto dan Jalan Tol yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Pengecekan jalur rawan kecelakaan ini tidak hanya dilakukan oleh Polresta Mojokerto saja, namun pihaknya juga menggandeng Dinas Perhubungan Kota Mojokerto dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BJPN). Kegiatan ini dipimpin langsung, Selasa (15/12/2020). oleh Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti
“Kami melaksanakan langkah awal dalam rangka antisipasi kemacetan dan lakalantas, yakni dengan memberi tanda khusus untuk jalan yang rusak atau berlubang,” ungkap AKP Fitria saat dikonfirmasi.
Sedikitnya ada 52 titik jalan berlubang di sepanjang Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto, AKP Fitria menambahkan, 52 titik jalan berlubang itu telah diberi tanda dengan menggunakan cat berwarna putih. “Kita survei jalur yang dinilai rawan. Banyak dijumpai lubang dan jalan bergelombang,” imbuhnya.
Masih kata AKP Fitria, pemberian tanda pada jalan yang berlubang ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. “Setidaknya, pengendara akan tahu jika ada jalan berlubang, karena cat warna putih ini akan terlihat saat kena lampu kendaraan,” terangnya.
Perwira polisi perempuan dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini berharap, dengan pemetaan jalur rawan di Jalan Nasional ini, kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang hendak mudik bisa terwujud. ( * )