Uncategorized

Tingkatkan Keakuratan Sebaran Bansos, Kemensos Aktivasi Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Mensos berharap, fitur ini menjadi  terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan  ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan  UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Mensos Tri Rismaharini, dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual (17/08/21).

Lebih lanjut Tri Rismaharini menjelaskan dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Fitur ini diharapkan menjadi  alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah.

Pada bagian lain, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan bahwa dalam UU No. 13/2011 warga yang tidak mampu, berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah undang-undang supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance  yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” ungkap Suhadi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” papar Agus.

Yang kedua adalah inklusifitas. Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan.

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.  

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” pungkasnya.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close